get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekrut Pekerja Ilegal, Bos Perusahaan TKI di Malang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Kapolda DIY Pastikan 3 Tersangka Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis Telah Ditangkap

Senin, 05 Juni 2023 - 12:15:00 WIB
Kapolda DIY Pastikan 3 Tersangka Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis Telah Ditangkap
Tawuran massal terjadi di Kota Yogyakarta Minggu (4/6/2023) malam ini. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memastikan tiga pelaku penganiayaan anggota Persaudaraan Setiya Hati Teratai (PSHT) di Parangtritis, Bantul yang menjadi pemicu tawuran massa di Yogyakarta pada minggu (4/6/2023) malam sudah diproses hukum. Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dan akan dilimpahkan ke kejaksaan.  

“Kami telah menangkap tiga orang tersangka dan sudah diproses. Segera akan kami limpahkan ke kejaksaan,” kata  Kapolda. 

Kapolda meminta warga Yogyakarta tidak terpancing dengan adanya aksi tawuran. Polisi terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif agar keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga.

“Kami harapkan situasi tetap kondusif," ujar Suwondo. 

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan yang menimpa Ali Sutanto anggota PSHT yang juga komandan SAR Parangtritis. Mereka adalah DP (27) warga Yogyakarta, HA (27) warga Gamping, Sleman dan GA (21) warga Yogyakarta. Mereka ditangkap secara terpisah pada Selasa (29/05/2023).

"Dari serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV, kami berhasil mengamankan ketiga pelaku secara terpisah dan estafet," kata Jeffry.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut