Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di DIY Tinggi di Masa Pandemi
Indiah menuturkan perempuan dan anak hingga kini rentan menjadi korban kekerasan disebabkan ketimpangan relasi antara perempuan dan laki-laki yang dipicu struktur budaya patriarki yang memosisikan laki-laki sebagai pengambil keputusan dan pemegang kekuasaan.
"Ini berpotensi disalahgunakan jika tidak ada kesadaran dan tanggung jawab. Struktur budaya ini dilestarikan melalui pola-pola pengasuhan baik di dalam keluarga maupun masyarakat," ujar dia.
Sementara itu, mengacu laporan yang diterima, ujar Indiah, baik pelaku maupun korban sebagian besar memiliki latar belakang pendidikan menengah ke atas.
Menurut dia, sebagian besar pelaku maupun korban bekerja di sektor informal atau menekuni profesi yang tidak mendatangkan income seperti pelajar, mahasiswa, dan ibu rumh tangga. "Ketidakstabilan finansial memperbesar risiko terjadinya kekerasan," ujar Indiah.
Berpijak dari masih tingginya kasus tersebut, Rifka Annisa mendorong agar pemerintah segera membuat aturan yang dimandatkan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Editor: Ainun Najib