get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Parkir Motor sekitar Malioboro yang Strategis, Aman dan Murah untuk Wisatawan

Kasus Klitih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Direkonstruksi, Peragakan 15 Adegan

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:09:00 WIB
Kasus Klitih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Direkonstruksi, Peragakan 15 Adegan
Salah satu adegan dalam rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Kilometer.(Foto: MPI/erfan Erlin)

Hingga akhirnya di Titik Nol Kilometer, pelaku GR terpepet oleh korban hingga akhirnya terjadi perkelahian dua lawan satu, dua orang dari kubu korban dan seorang pelaku GR yang masih berstatus pelajar. Karena kalah jumlah, GR pun terdesak dan kabur.

Pelaku GR kemudian pulang ke rumah mengambil stik knock. GR kemudian ke tempat teman-temannya nongkrong dan disana ada FN (28), YG (33), LR (23), TR (27) dan NK (20).

"Mereka tengah meminum minuman keras. Dan salah satunya membawa senjata tajam," ujarnya.

GR kemudian menceritakan apa yang dialaminya. Mereka kemudian mendatangi korban yang masih di Titik Nol Kilometer. Hingga terjadilah aksi penganiayaan yang sempat viral di media sosial tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal tujuh Tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut