Kasus Pamer Payudara di Bandara YIA Segera Disidangkan, Jaksa: Berkasnya Sudah Lengkap

KULONPROGO, iNews.id - Berkas pemeriksaan kasus pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Kulonprogo dengan tersangka FC (23) alias Siskaeee telah dinyatakan lengkap. Tidak lama lagi, kasus pornografi ini akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wates.
“Hari ini sudah selesai dan merupakan pelimpahan tahap kedua, termasuk tersangka, barang bukti dan berkasnya sudah dilimpahkan,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kulonprogo, M Eko Priyanto, Rabu (2/3/2022).
Dalam pelimpahan ini, penyidik hanya menyerahkan barang bukti yang jumlahnya sekitar 25 unit beserta berkas pemeriksaan. Sedangkan tersangka Siskaeee tidak bisa diserahkan karena positif Covid-19. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan secara online.
“Sudah beberapa waktu dia positif Covid-19, sehingga tidak bisa ikut diserahkan. Tadi secara online pengecekan berkasnya,” katanya.
Pelimpahan berkas ini dilakukan penyidik dari Polda DIY ke Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Jaksa penuntut nantinya akan melibatkan jaksa dari Kejati DIY dan Kejari Kulonprogo. Setelah dinyatakan negatif Covid-19, Siskaeee akan dipindah dan ditahan di rutan khusus perempuan di Wonosari.
“Berkas ini akan segera dipelajari untuk diteruskan ke PN Wates agar bisa disidangkan,” katanya.
Sidang ini akan dilaksanakan secara online karena masih dalam pandemi Covid-19. Sidang juga tertutup karena materinya menyangkut pornografi.
“Tersangka ini dijerat dengan Pasal 28 jo 30 UU Pornografi dan Pasal 45 tentang ITE,” katanya.
Kasi Intel Kejari Kulonprogo Yogi Andiawan S mengatakan beberapa barang bukti ini di antaranya berupa handphone, komputer dan beberapa akun pribadi tersangka. Tersangka Siskaeee juga sudah menunjuk penasihat hukum, namun dalam pelimpahan ini tidak bisa hadir.
“Tersangka sudah menunjuk penasihat hukum yang akan mendampingi dalam persidangan,” katanya.
Video pamer payudara yang dilakukan Siskaeee di Bandara YIA sempat viral pada akhir November 2021. Dalam video ini dia memamerkan bagian sensitifnya, kepada publik. Polisi yang melakukan patroli akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap di Bandung saat turun dari kereta. Tersanka kemudian dibawa ke Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor: Kuntadi Kuntadi