get app
inews
Aa Text
Read Next : Gawat! Timnas Indonesia Krisis Kiper jelang Lawan Arab Saudi, Tersisa Ernando Ari?

Kasus Pembunuhan Jurnalis, Pangeran Saudi Mohammed bin Salman Dilaporkan ke Pengadilan Jerman

Rabu, 03 Maret 2021 - 06:44:00 WIB
 Kasus Pembunuhan Jurnalis, Pangeran Saudi Mohammed bin Salman Dilaporkan ke Pengadilan Jerman
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). (Foto : AFP)

PARIS, iNews.id - Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) dilaporkan ke pengadilan Jerman.  MBD dilaporkan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Khashoggi dibunuh oleh agen intelijen di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2021. Selain MBS, beberapa pejabat Saudi juga ikut diadukan dengan tuduhan yang sama.

Pangeran Mohammed bin Salman dilaporkan oleh Organisasi pengawasan media massa Reporters Without Borders (RSF).

Laporan setebal 500 halaman diajukan ke Jaksa Agung Jerman melalui Pengadilan Federal Karlsruhe, Senin (1/3/2021).

Selain terkait kematian Khashoggi, tuduhan terhadap MBS lainnya adalah penahanan sewenang-wenang terhadap lebih dari 30 jurnalis.

"Mereka yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap jurnalis di Arab Saudi, termasuk pembunuhan Jamal Khashoggi, harus dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mereka," kata Sekjen RSF, Christophe Deloire, dikutip dari Reuters, Selasa (2/3/2021).

RSF mengajukan gugatan di Jerman karena prinsip yurisdiksi universal, memungkinkan pengadilan di negara itu menuntut kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di mana saja.

Kantor kejaksaan Jerman menyatakan telah menerima pengaduan tersebut dan sedang mendalaminya.

Saudi berkali-kali membantah keterlibatan MBS dalam pembunuhan Khashoggi dengan menyebut peristiwa itu sebagai operasi nakal yang dilakukan intelijen. Sejauh ini pemerintah Saudi belum memberikan komentar soal tuduhan RSF.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut