“16 Kapanewon masuk zona merah karena angka penularannya tinggi, yakni di atas 1, sedangkan kapenewonan Ngaglik angka penularannya 0,99,” katanya.
Untuk menekan kasus Covid-19, masyarakat harus tetap menerapkan
protokol kesehatan dengan Cita Mas Jajar (cuci tangan dengan sabun di air mengalir, memaki
masker, jaga jarak dan tidan berkerumun). Warga juga harus patuh terhadap pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM), 11-25 Januari 2021.
“Dengan langkah ini diharapkan kasus Covid-19 di Sleman dapat ditekan dan Sleman dapat kembali ke zona orange, kuning dan hijau,” kata Joko.
Editor: Kuntadi Kuntadi