Kasus Warga Meninggal Tertembak Polisi di Gunungkidul Tersangka hanya Satu Orang
Senin, 22 Mei 2023 - 19:23:00 WIB
Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan jika yang diperiksa adalah orang yang melihat ataupun mendengar langsung juga mengetahuinya langsung peristiwa tersebut. Sehingga Kapolsek Girisubo tidak diperiksa untuk tindak pidana karena tidak ada di lokasi.
Dirkrimum menandaskan pihaknya hanya menetapkan satu tersangka yakni Briptu Kharisma. Dia menyebut idak ada lagi penambahan tersangka baru dalam kasus ini. Sehingga pihaknya segera akan melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan.
"Tidak ada (tersangka lain) cukup satu tersangka yang kita tetapkan,"ujarnya. Briptu Kharisma dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Editor: Ainun Najib