Kata Mahfud MD soal Wacana Dihidupkan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

YOGYAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Dewan Pertimbangan Agung (DPA) tidak perlu dihidupkan kembali. Sebab, saat ini sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menurut Mahfud, struktur tata negara yang ada saat ini sudah bagus dengan adanya Wantimpres.
"Ndak usah, DPA itu sudah dibubarkan berdasarkan hasil studi yang dulu dianggap tidak efektif," katanya di Gedung Sardjito, Kampus UII, Yogyakarta, Rabu (22/5/2024).
Dia mengatakan, alasan dihapuskannya DPA karena dianggap oleh sebagian besar pihak sebagai sesuatu yang buruk, yang kemudian pada masa reformasi diganti dengan lembaga yang setara yakni, DPD.
Menurutnya, wacana itu muncul karena saat ini banyak pihak yang berpikir untuk memosisikan Presiden Joko Widodo usai tak lagi menjabat. Di mana Joko Widodo akan ditempatkan di berbagai posisi termasuk di DPA.
"Ya, silakan saja dibicarakan, dibicarakan bahwa Pak Jokowi mungkin masih diperlukan di politik, silakan. Tetapi bentuknya seperti apa, langsung atau tidak langsung, dan apakah memang harus formal begitu atau tidak, itu terus saja didiskusikan," paparnya.
Mantan Menko Polhukam itu tidak mempermasalahkan jika setelah tidak menjabat Presiden Jokowi akan dimasukkan ke dalam struktur Wantimpres. Tapi lain hal jika kembali mengaktifkan DPA yang menurutnya terlalu berlebihan.
Editor: Kastolani Marzuki