Kawasan Kumuh di Yogyakarta Tinggal 114,7 Hektare

Jika permukiman tersebut berada di daerah padat penduduk, maka akan ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan, di antaranya membangun sambungan rumah, peremajaan permukiman hingga pilihan untuk relokasi.
"Rata-rata, kawasan kumuh yang ada di Kota Yogyakarta saat ini menempati tanah Sultan Ground dan dalam proses memperoleh kekancingan," katanya.
Pada tahun ini, penanganan kawasan kumuh akan dilakukan menggunakan dana APBN sebesar Rp18 miliar di beberapa lokasi, khsusuanya untuk peningkatan kualitas permukiman di sepanjang Sungai Code.
Sejumlah lokasi sasaran tersebut di antaranya di Kelurahan Gowongan, Terban, dan Wirogunan.
Sedangkan dari APBD Kota Yogyakarta, akan dialokasikan anggaran untuk penanganan di tiga kelurahan dalam empat paket pekerjaan yaitu di Kelurahan Warungboto, Gunungketur, dan Klitren.
Editor: Ainun Najib