Kawasan Tugu Sekarang Bebas dari Kabel Udara

“Hasil dari penataan dan revitalisasi ini harus bisa dijaga bersama. Bollard yang dipasang mengelilingi Tugu bukan tempat untuk duduk apalagi tempat berdiri,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Wisatawan tetap diperbolehkan berfoto di dekat Tugu namun harus menjaga ikon Kota Yogyakarta tersebut yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang mengikuti kegiatan peresmian secara virtual dari Kantor Gubernur menyebut penataan simpang Tugu Yogyakarta akan semakin menegaskan kawasan sumbu filosofi di Yogyakarta yaitu dari Tugu, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak.
“Penataan ini juga akan memperkuat konsep usulan Yogyakarta sebagai Kota Filosofi ke UNESCO,” katanya.
Editor: Ainun Najib