Kebangetan, Anggota DPRD Bantul Ini Tega Tipu Kerabat dan Mantan Gurunya saat SD
"Ketika para korban hendak menemui dan menagih kembali uang mereka, tersangka tak bisa dihubungi dan selalu berkelit. Bahkan pelaku tidak mau kembalikan uang, tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sehingga korban melapor ke Polda DIY," ucapnya.
Selain menahan tersangka, polisi juga menyita kuitansi, print out kartu ujian CPNS Kabupaten Bantul, rekening koran.
Kendati demikian, sejauh ini tersangka melakukan seorang diri. Hingga saat ini petugas belum menemukan keterlibatan pihak lain atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret ESJ.
Sejauh ini, baru ada 3 korban yang melaporkan tersangka ke Polisi. Kemungkinan korban bertambah bisa saja terjadi oleh karenanya ia meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan ke polisi
"Uang hasil menipu, berdasarkan keterangan tersangka, digunakan untuk kepentingan pribadi dan hiburan," ujar dia.
Editor: Ainun Najib