get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Maling Motor Ditangkap Warga di Pringsewu, Sempat Letuskan Tembakan

Kejari Bantul Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:43:00 WIB
Kejari Bantul Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
Pemusnahan barang bukti kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. (foto: istimewa)

Wakapolres Bantul Kompol Sancoko P Seksono mengatakan,s ebagai bagian dari penegakan hukum mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya sinergitas antara kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan semakin meningkat selaras dengan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantul.

“Harapan kami kamtibmas di Bantul semakin kondusif,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut