Kejari Kulonprogo Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan SMPN 1 Wates

Kejari mengakui, tersangka sempat mengembalikan uang kerugian ke kejaksaan. Uang itu menjadi barang bukti kasus ini dan beberapa dokumen yang lain. Pengembalian dilakukan setelah proses penyidikan berjalan dan tidak menjadikan kasus ini berhenti.
“Kami akan lihat proses persidangan dulu, sampai saat ini belum ada tersangka baru,” katanya.
Saat ini tersangka J ditahan di Rutan Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta. Sedangkan S ditahan di Lapas Perempuan dan Anak di Wonosari Gunungkidul.
Jaksa Penuntut Umum Yogie Raharjo mengatakan, saat ini asus sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Bahkan dalam pekan ini sudah akan digelar persidangan.
“Kalau tidak ada perubahan sidang perdana hari Kamis depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kulonprogo Arif Prastawa membenarkan ada salah satu pejabatnya yang ditahan dalam perkara korupsi pembangunan SMPN 1 Wates. Saat ini menjabat sebagai Kabid Pembinaan SMP.
“Kasus ini terjadi 2018, dan saat itu dia menjadi PPK. Untuk pendampingan hukum akan dikomunikasikan dengan Bagian Hukum (Setda Kulonprogo),” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi