get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

Kejari Wates Tahan Kepala UPC Pegadaian Brosot, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp4,9 Miliar

Senin, 19 September 2022 - 17:22:00 WIB
Kejari Wates Tahan Kepala UPC Pegadaian Brosot, Diduga Korupsi Kredit Fiktif Rp4,9 Miliar
Kejari Kulonprogo Ardi Suryanto. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu, Penasihat Hukum Tersangka Gilang Pramana Seta mengaku saat ini sedang berada di Trenggalek, Jawa Timur. Hari ini pendampingan penyerahan tahap kedua dilakukan oleh teman-temannya. 

“Hari ini penyerahan tahap kedua dan dilakukan penahanan di Rutan Wonosari untuk 20 hari kedepan,” katanya. 

Pihak keluarga berharap ada pengalihan penahanan. Sedangkan tim penasihat hukum akan mempersiapkan pembelaan di persidangan. 

Atas perbuatannya tersangka  Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut