Kekurangan Personel, Damkar Bantul Tak Bisa Cover Respon Time di 2 Kapanewon
BANTUL, iNews.id- Akibat kekurangan personel di lapangan, Pemadam Kebakaran (damkar) Kabupaten Bantul tak bisa mengcover respon time di dua wilayah Kapanewon saat terjadi kebakaran. Saat ini, Damkar Bantul baru memiliki 7 pos pemadam kebakaran yang tersebar di sejumlah lokasi dari kebutuhan ideal 9 pos damkar.
Respon time adalah SOP waktu di mana petugas damkar harus sampai di lokasi 15 menit setelah ada laporan kebakaran.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto mengatakan, 7 pos damkar yang saat ini tersedia di antaranya berada di pos Sedayu, pos Pundong, pos Banguntapan, pos Piyungan, pos Imogiri, pos Kasihan, dan satu pos induk di kantor BPBD Bantul.
Sedangkan dua wilayah yang tidak bisa tercover respon time 15 menit adalah Kapanewon Dlingo dan Kapanewon Srandakan yang lokasinya cukup jauh.
"Dari tujuh pos yang ada saat ini, berdasarkan perhitungan Kemendagri harusnya diisi oleh 162 personel, tapi saat ini kita hanya ada 107 personel," katanya, Jumat (05/05/2023).
Dia menjelaskan, dalam satu regu ketika terjadi kebakaran idealnya diisi oleh 6 orang personel yang terdiri dari penjaga pos, pengemudi, dan 3 personel pemadam. Sementara yang ada saat ini hanya 3 orang, sehingga setiap orang harus bekerja melakukan penyemprotan ke objek kebakaran.
Irawan tak menampik bahwa jumlah tersebut jauh dari kata cukup. Pihaknya juga telah mengusulkan penambahan personel, namun sejak tahun 2020 lalu semua organisasi perangkat daerah (OPD) dilarang untuk mengangkat PHL atau tenaga harian lepas setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). "Jadi untuk saat ini kita tidak ada penambahan personel," ujarnya.
Selain kurangnya personel, ketersediaan alat pelindung diri (APD) para petugas juga terbatas. Seharusnya, setiap petugas memiliki baju tahan panas, namun yang terjadi saat ini adalah petugas harus bergantian menggunakan APD.
Editor: Ainun Najib