get app
inews
Aa Text
Read Next : Praperadilan Delpedro Ditolak, Ibunda Menangis: Anakku Membela Rakyat Kenapa Kalian Zalimi

Keluarkan SP3, Polres Sleman Digugat Praperadilan

Senin, 23 Agustus 2021 - 22:08:00 WIB
Keluarkan SP3, Polres Sleman Digugat Praperadilan
PN Sleman menggelar Sidang Praperadilan Polres Sleman dan Polda DIY di PN Sleman, Senin 23/8/2021). (Foto: istimewa)

 
Ia menjelaskan yang  perlu dipahami ketika ada suatu tindak pidana, tidak mungkin tidak ada tersangkanya. Persoalan tidak ditemukannya tersangka, tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menghentikan penyidikan karena penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
              
Tim kuasa hukum dari Polda DIY, Heru Nurcahya mengatakan, akan mempelajari dahulu permohonan dari pomohon yang berkaitan dengan praperadilan tentang penghentian penyidikan. Termasuk mendalami dahulu terutama perihal penetapan tersangka.
 
“Dari situ baru akan diketahui mengapa kemudian penyidik menghentikan penyidikan setelah menetapkan tersangka,” ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut