Kemenkumham DIY Lakukan Pengawasan Orang Asing, Sasar 2 Perusahaan dan Sekolah Internasional

Operasi ini dilaksanakan dengan sistem pengawasan terbuka sebagai kelanjutan dari Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Operasi di lapangan dilakukan secara persuasif sesuai prosedur tetap (protap) sehingga berjalan lancar tanpa ada benturan dari pihak WNA. Sebelum melakukan operasi gabungan, kami lakukan dulu operasi administrasi, data-data dikumpulkan dulu, dicocokkan, kemudian baru kita lakukan 'cek on the spot', operasi lapangan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tenaga kerja asing yang menjadi objek pengawasan seluruhnya memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan tidak ada yang melanggar aturan. "Mudah-mudahan di Yogyakarta bisa kondusif, aman, dan terkendali, tidak ada gangguan, ancaman terhadap warga negara asing," ujarnya.
Editor: Ainun Najib