get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Kutuk Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga, Hukum Berat Para Pelaku

Kementerian Agama Siap Gelar Lomba Paduan Suara Gerejawi di Yogyakarta

Jumat, 04 Maret 2022 - 20:20:00 WIB
Kementerian Agama Siap Gelar Lomba Paduan Suara Gerejawi di Yogyakarta
Kementerian Agama akan menggelar Lomba Paduan suara Gerejawi Nasional di Yogyakarta. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Direktorat Jendral Urusan Agama Kristen Kementerian Agama akan menggelar lomba Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII tahun 2022 di Yogyakarta. Saat ini persiapan sudah siap dan akan menerpkan protokol kesehatan yang ketat. 

Keputusan ini dilakukan setelah Pesparawi Nasional bersama Dirjen Bimas Kristen, Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag, Jannus Pangaribuan beraudiensi ke Pemda DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (4/3/2022). 

Rombongan diterima oleh Wagub Sri Paduka Pakualam X didampingi Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif, dan Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY, Djarot Margiantoro.

Pakualam mengatakan, meski dilematis even Pesparawi XIII ini harus dilaksanakan karena sudah mundur satu tahun. Even ini harus dengan protokol kesehatan yang ketat agar Covid-19 tidak semakin merebak di DIY.

“Even ini kalau diselenggarakan, saya mau ada antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 dengan sebaik-baiknya. Dari jumlah peserta, penggunaan teknologi, pemanfaatan tempat-tempat lain untuk isoter. Karena untuk isoter, melayani masyarakat DIY saja sudah penuh, apalagi dari luar dengan jumlah 15 ribu orang. Tentu berat,” kata Paku Alam. 

Pakualam berharap Pesparawi tetap harus berjalan dengan prosedur penyelenggaraan acara pada masa pandemi. Karena mengumpulkan banyak orang pada saat ini tidak bisa sembarangan dan harus ada langkah antisipasi yang matang.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut