get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Akan Bentuk KIHT, Menkeu Purbaya: Kita Akan Ciptakan Tempat Bermain Lebih Fair 

Kenaikan Cukai Tembakau akan Berdampak ke Petani

Rabu, 25 November 2020 - 19:57:00 WIB
Kenaikan Cukai Tembakau akan Berdampak ke Petani
Ketua Umum APTI Soeseno (Foto : Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah diminta tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2021 mengingat saat ini usaha tembakau tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Rencana kenaikan cukai tembakau ini menjadi salah satu isu dalam Rapimnas Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang berlangsung di Yogyakarta mulai 24-25 November 2020.

Ketua Umum APTI Soeseno menyebut dalam Rapimnas akan dibahas secara menyeluruh implikasi kenaikan cukai terhadap nasib petani tembakau ke depannya.

Rapimnas diikuti perwakilan dari setiap DPD, seperti dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Lampung hadir untuk membahas proyeksi pertanian tembakau ke depannya.

Menurut Soeseno Rapimnas APTI tersebut menjadi ruang diskusi para petani tembakau untuk menyuarakan keresahannya dan menjembatani mereka untuk mengakses informasi aktual terkait aturan, kebijakan pemerintah serta dampaknya.

Soeseno menyebut para petani tembakau di daerah tidak mengetahui detail apa dan bagaimana perhitungan kenaikan cukai, atau bagaimana dampak langsung dan tidak langsungnya di lapangan.

“Selama ini, petani tembakau di daerah hanya sekadar mengetahui bahwa kebijakan kenaikan cukai akan mengurangi permintaan tembakau dari pabrikan ke petani. Di Rapimnas APTI kali ini, petani perlu memahami secara menyeluruh kebijakan kenaikan cukai, sehingga mereka tidak termakan hoaks," ujar dikutip dari siaran pers yang diterima iNews.id Selasa (24/11/2020).

Soeseno menyebut jika kenaikan cukai tembakau diterapkan akan terjadi penurunan produksi dan sekira 50 ribu ton tembakau petani tidak terserap. “Selanjutnya, petani akan menjual tembakaunya dengan harga murah dan merugi. Padahal, petani membutuhkan dana untuk menanam pada periode selanjutnya,” ujarnya.

Soeseno menegaskan jika pemerintah tetap nekat menaikkan cukai tembakau, maka dampaknya akan semakin runyam.

“Beban petani dan industri tembakau sudah berat akibat terdampak pandemi Covid-19. Kenaikan cukai berdampak langsung bagi petani. Ini menjadi pukulan ganda," terangnya.

Sementera itu Sekjen APTI Wening Swasono berharap dalam rapimnas ini lahir kesepakatan rencana kegiatan munas yang pada awalnya direncanakan pada akhir November 2020 dapat ditunda hingga Maret 2021 akibat. Selain karena Covid-19 juga karena sejumah DPV belum melaksanakan Muscab.

Dalam Munas APTI nanti, Wening menyebut dampak kenaikan cukai sigaret kretek tangan (SKT) dan kemitraan petani akan menjadi bahasan utama.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut