
Aktivitas Meningkat, Gempa Guguran Merapi Terdengar dari Pos Babadan Magelang
KSPSI berharap kenaikan ini bisa diikuti dewan pengupahan kabupaten/kota dalam menentukan Upah minimum kabupaten (UMK) 2021. Semestinya kenaikan juga akan disesuaikan dengan keputusan di tingkat DIY.
Sementara, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY, Apriyanto mengatakan, para pengusaha tidak keberatan dengan keputusan kenaikan UMP ini. Mereka bisa menerima keputusan kenaikan UMP DIY tersebut.

Antisipasi Sampah di Malioboro Meningkat, Ini Saran Forpi Kota Yogyakarta
“Kami cukup puas dengan hasil akhir yang telah diputuskan oleh Gubernur DIY,” katanya.
Besaran kenaikan ini dirasakan cukup ideal dengan kondisi ekonomi yang lesu. Mereka berharap Covid-19 segera berakhir dan ekonomi kembali pulih.
“Keputusan ini sudah sesuai dengan aspirasi serikat pekerja yang juga mempertimbangkan keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi













