YOGYAKARTA, iNews.id -Keraton Yogya akhirnya berkomentar terkait dengan kedatangan Jogja Anti Korupsi (JAK). Para aktivis antikorupsi ini mempertanyakan sikap Keraton soal salah satu abdi dalem mereka, Haryadi Suyuti yang tersangkut korupsi dan dihukum 7 tahun penjara.
Hanya saja, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak bersedia berkomentar banyak. Dia mengatakan jika terkait status abdi dalem beserta gelarnya, akan mereka pikirkan nanti karena Haryadi Suyuti baru menjalani hukuman.
"Nanti aja baru menjalani ya nanti nanti malah jadi beban tambahan," kata Sultan saat di Gunungkidul, Selasa (14/3/2023).
Sementara itu Puteri Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condro Kirono mengatakan, biasanya gelar abdi dalem seperti itu akan dikembalikan ke pihak keraton jika memang yang bersangkutan ada masalah. Dan saat ini pihak keraton masih menunggu sikap yang bersangkutan.
Namun pihak keraton bisa mengambil kembali gelar abdi dalem yang diberikan kepada Haryadi Suyuti. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu berkaitan dengan gelar Bupati Sepuh untuk Haryadi Suyuti.
"Itu kan baru kemarin to? Ini kita baru berproses. Tetapi sebenarnya keraton bisa mengambil (gelarnya)," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News