Kesalahan Prosedur, Bawaslu Bantul Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS
Menurutnya koordinasi telah dilakukan dengan KPU Bantul untuk penentuan apakah kelima TPS tersebut harus melakukan PSU. Sebab, pelaksanaan PSU ada di tangan KPU.
"Kalau kami hanya menyampaikan ke KPU berkaitan dengan hasil pengawasan kami, kemudian kami menyampaikan saran perbaikan berkaitan dengan mekanisme PSU yang harus dilakukan. Kalau kapannya penentuannya itu teman-teman KPU," katanya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Joko Santoso menuturkan, telah menerima rekomendasi Bawaslu. Saat ini, KPU akan mengkaji ulang laporan tersebut.
"Iya, Bantul ada lima (TPS yang berpotensi PSU) kemungkinannya. Tapi sampai saat ini masih dikaji ulang," kata dia.
Terkait kepastiannya, Joko menyebut kelima TPS tersebut belum pasti dilakukan pemungutan ulang. Dari kelimanya dimungkinkan hanya dilakukan PSU sebagian.
Editor: Kurnia Illahi