get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pencuri di Cianjur Sembunyi di Atap Rumah Warga usai Gagal Gasak Motor Pelajar

Keterlaluan, IRT di Kulonprogo Curi Uang dan Handphone saat Diberi Tumpangan Tidur

Minggu, 22 Oktober 2023 - 17:47:00 WIB
Keterlaluan, IRT di Kulonprogo Curi Uang dan Handphone saat Diberi Tumpangan Tidur
Polres Kulonprogo menangkap ibu rumah tangga yang mencuri uang dna handphone. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kejadian ini kemudian dilaporkan polisi dan dilakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada Jumat (20/10/20230 

“Pelaku saat ini sudah ditangkap. Penyidik masih mendalami kasus ini,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut