get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikejar Polisi hingga Terjebak di Sawah Berlumpur, Kurir Narkoba Menangis lalu Dimandikan

Ketua Klub Motor di Kebumen, Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu

Jumat, 29 Oktober 2021 - 12:52:00 WIB
Ketua Klub Motor di Kebumen, Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu
Polisi menunjukan tersangka dan barang sabu-sabu di Mapolres Kebumen. (Foto: doc/Polres Kebumen)

Sementara itu, tersangka mengaku sudah hampir 18 tahun mengonsumsi narkoba. Pengakuannya dia mulai menggunakan sabu-sabu sejak 2003 silam. Awalnya dia berkunjung ke Jakarta dan oleh salah satu temannya dikenalkan sabu-sabu.

“Sejak itu saya ketagihan sampai sekarang,” ujarnya.  
 
Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut