Keuntungan Minim, Pedagang Minyak Goreng di Gunungkidul Keluhkan Aturan Pembelian

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Keputusan pemerintah menetapkan single price komoditas minyak goreng seharga Rp14.000 dikeluhkan pedagang. Mereka harus memenuhi persyaratan dan pembelian juga dibatasi.
“Minyak itu sekarang langka, padahal ada tiga distributor langganan saya,” kata pedagang pasar Argosari, Gunungkidul, Sutarman, Kamis (3/2/2022).
Untuk mendapatkan minyak goreng seharga Rp14.000 per liter pedagang harus melengkapi berbagai persyaratan. Maksimal pembelian hanya dua karton dan harus membuat surat pernyataan bermaterai. Itupun mereka harus membeli lima komoditas lain dari distributor tersebut.
Selain syarat yang ketat, harga kulakan minyak juga sudah tinggi. Mereka membeli dengan harga grosir Rp13.500 per liter dan harus menjual dengan harga Rp14.000 per liter.
“Modalnya sangat tinggi tidak sebanding dengan keuntungan yang hanya Rp500 per liter,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi