get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Batang, Suami Tewas Ditabrak Truk Istri Selamat

Kewalahan Layani di Ranjang, Suami Ini Relakan Istrinya Menikah dengan Pria Lain

Senin, 13 September 2021 - 23:31:00 WIB
 Kewalahan Layani di Ranjang, Suami Ini Relakan Istrinya Menikah dengan Pria Lain
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan pasangan suami isteri. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id -  Seorang suami di Kecamatan Lasem, Rembang rela istrinya menikah dengan lelaki lain. Gara-garanya, sang istri memiliki hasrat luar biasa, sementara sang suami tak sanggup melayaninya.

Namun pasangan suami istri itu sekarang harus meringkuk di tahanan. Agar sang istri BD (37) bisa menikah lagi, sang suami berinisial SC (44), memalsukan identitas istrinya tersebut.

Selain karena hasrat sang istri yang kelewat batas, motif lainnya juga karena faktor ekonomi.

SC yang tercatat sebagai perangkat desa ini bersama istrinya BD sudah sepakat untuk membayar utang. BD yang sehari-hari menjadi Kepala PAUD mengambil jalan pintas menjual diri dengan cara mencari sasaran laki-laki lain yang mau diajak menikah, melalui aplikasi pertemanan secara online.

BD kemudian berkenalan dengan pria dari Kecamatan Sale, Rembang, berinisial A. Saat jumpa darat, BD mengaku masih perawan. Setelah berpacaran selama dua minggu, sama-sama cocok memutuskan untuk menikah.

Saat itulah muncul niat dari tersangka, memalsukan identitas sang istri dengan menggunakan identitas milik wanita tetangganya, berinisial I yang berstatus belum menikah, sampai terbit buku nikah dari KUA. I sendiri merupakan guru PAUD yang kebetulan dikepalai BD.

Kasus terbongkar, setelah korban I akan menikah dengan calon suaminya mendatangi KUA Lasem. I kaget ternyata berstatus sudah menikah. Merasa identitasnya disalahgunakan, I melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang, sekira bulan Mei 2021 lalu.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Aryo Yustiawan mengatakan selama menikah dengan suami baru, BD mendapatkan jatah uang Rp450.000 setiap minggu.

“Suami lamanya yang membantu mengurus surat-surat dengan cara yang tidak betul supaya istrinya bisa menikah lagi dengan pria lain dan bisa mendapatkan penghasilan. Jadi dokumen nikah asli, proses pengajuannya yang dipalsukan, “ kata Kapolres, Senin (13/9/2021).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut