Komisi III DPRD Kulonprogo Minta Bupati Jelaskan Refocusing Anggaran Infrastruktur Fisik
KULONPROGO, iNews.id – Komisi III DPRD Kulonprogo minta bupati untuk menjelaskan kebijakan terkait refocusing anggaran. Mereka ingin refocusing infrastruktur fisik jangan sampai mengganggu upaya percepatan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
“Komisi III sudah menyurati pimpinan DPRD agar segera mungkin menyurati bupati untuk menjelaskanan Kebijakan refocusing anggaran infrastruktur,” kata Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo Eni Nur Rahayu, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, Komisi III sudah menerima audiensi dari Paguyuban Rekanan Kulonprogo (PRKP). Saat itu disampaikan ada 21 paket pekerjaan kecil di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan permukiman (DPUPKP) senilai Rp21,62 miliar. Sedangkan paket besar ada semnbilan dengan nilai Rp75,94 miliar.
“Refokusing kegiatan infrastruktur harus semaksimal mungkin mempertahankan indikator kinerja utama daerah yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD yang merupakan kesepakatan antara DPRD dengan Bupati,” katanya.
Untuk itulah, Komisi III berharap paket pekerjaan infrastruktur harus dipertahankan. Refocusing bisa dilakukan dengan mengurangi pagu kontrak dengan dibuatkan kontrak baru (adendum kontrak).
Editor: Kuntadi Kuntadi