Komisi III DPRD Kulonprogo Minta DLH Tanggapi Keluhan Penambangan Pasir di Sungai Progo
KULONPROGO, iNews.id – Komisi III DPRD Kulonprogo meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindaklanjuti keluahan warga Kembang, Nanggulan terkait dampak dari aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Progo. Jika terjadi pelanggaran regulasi, penambangan harus dihentikan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Dinas Lingkungan hidup harus turun untuk menindaklanjuti keluhan dari warga,” kata Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Nur Eni Rahayu, Kamis (9/12/2021).
Selama ini warga mengeluhkan kondisi mata air di wilayah mereka yang kerap mengering dan air yang keluar warnanya juga keruh. Hal ini harus diteliti apa yang menjadi penyebabnya. Apakah karena faktor penambangan atau ada faktor lain yang memengaruhinya.
Terkait penambangan yang ada juga harus dilakukan pengawasan, mulai dari perizinan sampai dengan teknis penambangannya. Semunya harus sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak boleh sampai merusak lingkungan. Jika terbukti mengakibatkan kerusakan, dinas bisa mengeluarkan rekomendasi agar izin yang ada ditinjau ulang.
“Kami juga akan turun melakukan pengawasan, agar aktivitas penambangan sesuai regulasi,” kata politisi PKB ini.
Editor: Kuntadi Kuntadi