Komisi VI DPR Dukung Integrasi 3 Entitas Permodalan untuk Atasi Kesulitan Modal UMKM

SLEMAN, iNews.id = Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di DIY terkendala askes permodalan. Mereka butuh kemudahan akses modal dari perbankan agar bisa bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
“Akses modal bagi UMKM masih sangat terbatas sehingga mereka sulit untuk maju bangkit dari Covid-19,” kata anggota Komisi VI DPR asal DIY, Subardi dalam sosialisasi Integrasi Ekosistem Ultra Mikro di Sleman, Minggu, (6/6/2021).
Subardi mengaku sangat mendukung integrasi tiga entitas di bidang permodalan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Saat ini sedang disiapkan payung hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP).
“Perlu ada keberpihakan pelaku usaha di Yogyakarta agar bisa lebih produktif,” kata politisi Nasdem ini
Para pelaku UMKM ini harus diberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman. Jika biasanya hanya Rp1 sampai Rp2 juta nantinya bisa naik menjadi Rp10 juta sampai Rp20 juta.
“Memang perlu ada skema kemudahan modal ini dan hanya bank negara yanag bisa,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi