Komitmen Lindungi Pekerja, PDAM Sleman Raih Paritrana Award 2020
Kustini mengatakan, pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah berperan dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja.
Direktur PDAM Sleman, Dwi Nurwata mengatakan, penghargaan Paritrana ini berkat dukungan semua pihak. Mulai dari karyawan, perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Penghargaan ini luar biasa. Ini dapat menjadi motivasi bagi kami tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga seluruh karyawan," ujarnya.
PDAM Sleman menyadari dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan, karyawan akan nyaman bekerja. Ketika nyaman bekerja, maka produktifitas karyawan dapat meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat juga bisa tambah lebih baik lagi.
“Dalam hal perlindungan sosial ketenagakerjaan, kami juga memanfaatkan program corporate social responsibility atau tanggungjawa sosial perusahaannya untuk membantu para Tenaga Pendidik Paud/KB se-Kabupaten Sleman menjadi peserta BP Jamsostek,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi