get app
inews
Aa Text
Read Next : Komnas HAM Datangi Yalimo, Pantau Kondisi Masyarakat Pasca-Kerusuhan

Komnas HAM : 6 Laskar FPI Ditembak Mati Pelanggaran HAM

Jumat, 08 Januari 2021 - 17:54:00 WIB
 Komnas HAM : 6 Laskar FPI Ditembak Mati Pelanggaran HAM
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan jika penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sebagai bentuk pelanggaran HAM. Oleh sebab itu Komnas HAM merekomendasikan adanya penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. 

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021) sore. Dia mengatakan penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana diperlukan untuk mendapatkan kebenaran materiil yang lengkap serta menegakkan keadilan. 

"Peristiwa tewasnya laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut