Komnas HAM : 6 Laskar FPI Ditembak Mati Pelanggaran HAM
Jumat, 08 Januari 2021 - 17:54:00 WIB

Choirul Anam menegaskan penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh hanya dilakukan secara internal. Selanjutnya Komnas HAM meminta dilakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang berada di mobil Avanza hitam B 1759 PWI dan avanza silver B 1278 KJI.
"Berikutnya, mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI. Keempat, meminta proses penegakan hukum akuntabel, objektif, transparan sesuai dengan standar hak asasi manusia," katanya.
Editor: Ainun Najib