Kompak, Pasangan Suami Istri Mencuri Gabah Kering di Sleman
Jumat, 30 April 2021 - 13:42:00 WIB
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Petugas juga mengembangkan kasus ini apakah ada di TKP yang lain. Sebab kasus pencurian gabah sempat marak terjadi di Kabupaten Sleman. Apalagi dalam beraksi pelaku menggunakan mobil AB 1642 DU untuk mengangkut gabah.
“Keduanya dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maskimal lima tahun,” paparnya
Editor: Kuntadi Kuntadi