get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Muna Barat Ditikam Pemotor, Pelaku Kesal Ditegur Gunakan Knalpot Bising

Konvoi dengan Knalpot Bising, Polisi Amankan 34 Sepeda Motor

Jumat, 18 Januari 2019 - 01:10:00 WIB
Konvoi dengan Knalpot Bising, Polisi Amankan 34 Sepeda Motor
Polisi mengamankan motor bodong di Yogyakarta. (Foto: Istimewa).

YOGYAKARTA, iNews.id - Satlantas Polrestabes Yogyakarta mengamankan 34 sepeda motor yang konvoi dengan knalpot bising. Para pengendaranya juga sebagian besar tidak memiliki SIM dan STNK.

Kasat Lantas Polrestabes Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo mengatakan, sepeda motor ini diamankan karena menggunakan knalpot bising dan ada yang tidak dilengkapi dengan surat-surat serta kelengkapan sepeda motor.\

"Semuanya ada 34 sepeda motor baik yang blombongan maupun yang tidak dilengkapi dengan surat-surat," kata Dwi saat dikonfirmasi wartawan di Mapolrestabes Yogyakarta, DIY, Kamis (17/1/2019).

Menurut dia, petugas harus menindak tegas karena aksi konvoi tersebut sudah mengganggu masyarakat. Semua pelanggaran, kata Dwi, harus ditindak secara tegas, supaya tidak menimbulkan potensi pelanggaran berat.

"Tindakan yang kami ambil adalah tindakan tegas, terukur tapi humanis," ujar dia.

Sepeda motor ini diamankan saat ada arak-arakan massa di tiga lokasi, yakni di Kotagede, Pojok Beteng dan di Jalan Bantul. Penindakan ini dilakukan agar para pengguna jalan bisa menggunakan kendaraan sesuai ketentuannya.

"Semuanya harus mengedepankan keselamatan sesuai dengan standar keamanan yang ditentukan oleh aturan dan regulasi," kata Kompol Dwi.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut