Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Kulonprogo Bertambah Jadi 4 Anak, 3 Masih di Bawah Umur

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo terus mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kokap, Kulonprogo dengan tersangka MT. Dari pemeriksaan, setidaknya sudah ada empat korban, tiga di antaranya berusia di bawah umur.
“Ada empat orang, awalnya ada dua kemudian bertambah menjadi dua,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, Jumat (18/11/2022).
Aksi pencabulan ini dilakukan tersangka selama dua tahun mulai pertengahan 2020 sampai dengan 2022. Seluruh korban ini merupakan warga Kulonprogo tiga orang berusia 15 tahun dan satu lagi sudah dewasa.
“Kami sudah memeriksa kepada 15 orang saksi, termasuk dari rekan-rekan korban dan dari Dinsos yang mendampingi korban,” katanya.
Kasus pencabulan ini mencuat pada 3 Oktober lalu, setelah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo melaporkan terkait adanya kasus pencabulan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya ditahan sejak 7 Oktober lalu.
“Kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli dari obgyn RSUD Wates dan psikiatri dari RSUP dr Sardjito," kata Dwi.
Editor: Kuntadi Kuntadi