Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Kulonprogo Bertambah Jadi 4 Anak, 3 Masih di Bawah Umur

Kepala Dinsos P3A Kulonprogo, Irianta mengatakan, terkait kasus ini mereka telah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) terkait proses pendampingan terhadap korban. Saat ini dua korban kondisinya sudah membaik. Sedangkan dua korban lainnya masih trauma psikologis.
Atas rekomendasi dari psikiater RSUP dr Sardjito, para korban butuh pendampingan psikologis setiap hari. Mereka saat ini dititipkan di selter yang ada di Yogyakarta.
Dinas juga telah berkoordinasi dengan PLSK dan orang tua korban. Selain itu juga telah mengirimkan surat pendampingan ke Rifka Annisa, organisasi non pemerintah yang berkomitmen terhadap penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
“Perlindungan terhadap korban dan saksi menjadi lengkap dan kuat. Sehingga kondisi kejiwaan dan keselamatan mereka juga terjamin,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi