get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

Jumat, 14 November 2025 - 15:01:00 WIB
Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan
Oknum kades dan sekdes Desa Bohol, Gunungkidul ditahan atas kasus dugaan korupsi. (Foto: Ist)

MG dan KI datang memenuhi kewajiban proses hukum tanpa adanya penangkapan paksa. Penyidik menilai penahanan keduanya diperlukan untuk mempercepat pembuktian perkara.

Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul Alfian Listya Kurniawan menegaskan pendalaman terhadap kemungkinan tersangka lain masih dilakukan.

“Kami mengimbau masyarakat melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana desa,” ujarnya dikutip dari iNews Pantura, Jumat (14/11/2025). 

Kasus Korupsi Dana Desa Bohol menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat desa agar tidak menyalahgunakan anggaran publik. Penahanan MG dan KI menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas korupsi di tingkat desa.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut