get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Korupsi Rp3,48 Miliar, Mantan Kasir BUKP Pandak Bantul Ditahan Kejati DIY

Kamis, 30 November 2023 - 17:36:00 WIB
Korupsi Rp3,48 Miliar, Mantan Kasir BUKP Pandak Bantul Ditahan Kejati DIY
Mantan kasir BUKP Pandak Bantul TM (50) ditahan Kejati DIY karena korupsi. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Perbuatan korupsi ini dilakukan pelaku dengan mengambil uang kas di Bank Bantul tanpa sepengetahuan kepala.  Tersangka juga menyalahgunaan uang pihak ketiga tanpa dibukukan dalam kas.  

“Tersangka juga tidak memasukkan uang setoran nasabah dalam pembukuan dan dipakai sendiri. Selain itu juga ikut mencairkan kredit tanpa dimasukkan dalam pembukuan,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut