get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Paket Proyek Sekolah Rakyat di 3 Provinsi, Anggaran Rp3,88 Triliun

KPK Canangkan Desa Panggungharjo sebagai Desa Antikorupsi

Rabu, 01 Desember 2021 - 14:35:00 WIB
KPK Canangkan Desa Panggungharjo sebagai Desa Antikorupsi
KPK mencanangkan Desa Panggungharjo, Bantul sebagai Desa Antikorupsi. (Foto: antara)

BANTUL, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Program Desa Antikorupsi di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (1/12/2021).  Pencanangan ini untuk mencegah korupsi dan penyimpangan anggaran di tingkat desa. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Program Desa Antikorupsi ini dapat menjadi langkah awal pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkup terkecil. Harapannya nanti bisa mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

“Saya senang berada di salah satu desa di Kabupaten Bantul yang menjadi percontohan desa antikorupsi,” kata Alex, di sela pencanangan Desa Antikorupsi, Rabu (1/12/2021). 

Pembentukan Desa Antikorupsi ini diharapkan bisa viral dan membawa virus kebaikan. Tidak hanya lingkungan desa yang bebas korupsi namun bisa berkembang sampai di level bupati dan kepala daerah yang lain.  

Selama ini kasus dugaan korupsi banyak menyeret perangkat desa baik lurah atau kepala desa maupun eprangkat di bawahnya. Mereka banyak melakukan penyelewengan atau penyimpangan dana desa akibat ketidaktahuan mereka dalam penggunaan anggaran atau tidak tertib administrasi.

“Rata-rata kades lemah dalam hal administrasi, karena tidak paham aturan dalam pengelolaan dana desa,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut