get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Paket Proyek Sekolah Rakyat di 3 Provinsi, Anggaran Rp3,88 Triliun

KPK Canangkan Desa Panggungharjo sebagai Desa Antikorupsi

Rabu, 01 Desember 2021 - 14:35:00 WIB
KPK Canangkan Desa Panggungharjo sebagai Desa Antikorupsi
KPK mencanangkan Desa Panggungharjo, Bantul sebagai Desa Antikorupsi. (Foto: antara)

Desa antikorupsi tidak semata-mata menyangkut aparat desa atau kepala desa belaka. Namun masyarakat juga harus mendukung program pemberantasan korupsi. Jangan sampai pemerintaha desanya bersih namun warganya masih suka menyuap.  

"Pengertian nilai-nilai antikorupsi sebetulnya tidak semata-mata melakukan perbuatan yang merugikan keuangan. Nilai antikorupsi salah satunya adalah disiplin, kerja keras, dan tanggung jawab," katanya.

Alex berharap masyarakat Desa Panggungharjo mampu mencerminkan nilai-nilai antikorupsi. Tidak saja kita mendorong aparat desanya antikorupsi, namun juga mendorong masyarakatnya memiliki nilai-nilai antikorupsi itu.

“Itu akan menjadi suatu hal yang positif bagi desa," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut