get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Eks Menpora dan 3 Orang Lainnya Dipanggil KPK terkait Korupsi Pengolahan Anoda Logam Antam

KPK Didorong Turun Awasi Pengunaan Dana Keistimewaan DIY

Jumat, 01 Januari 2021 - 15:27:00 WIB
KPK Didorong Turun Awasi Pengunaan Dana Keistimewaan DIY
Aktivis JCW mendukung KPK menuntaskan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

YOGYAKARTA, iNews.id -Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2021 akan mendapatkan dana keistimewaan (danais) Rp1,32 triliun. KPK didorong ikut turun mengawasi penggunaan danais ini.

Danais itu rencananya akan lebih diperuntukkan urusan kepentingan kebudayaan. Agar pengunaannya tepat sasaran, maka harus melibatkan semua pihak dan stakeholder.

Aktivis Jogja Corrupton Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan pengawasan dan pelibatan masyarakat ini penting. Sebab jika pengawasn dan pelibatan masyarakat minin, pengunaan danais sangat rawan disalahgunakan. Termasuk harus ada pengawasan dari  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Banyaknya dana keistimewaan itu rawan diselewengkan dan dapat melahirkan benih-benih korupsi, maka JCW mendorong KPK untuk melakukan pengawasan secara  ketat,” kata Kamba, Jumat (1/1/2020).

Kamba menjelaskan, pengawasan KPK diperlukan. Selain bagian dari tugas KPK, juga sebagai upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut