get app
inews
Aa Text
Read Next : Selain Bupati Ponorogo, KPK Tetapkan Sekda dan Dirut RSUD Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tangkap Samin Tan di Jakarta

Senin, 05 April 2021 - 18:31:00 WIB
 KPK Tangkap Samin Tan di Jakarta
Konglomerat Samin Tan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/4/2021). Samin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejak Februari 2019 dan sejak itu buron. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio).

"KPK juga telah mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kabareskrim Polri tertanggal 17 April 2020 perihal Daftar Pencarian Orang atas nama SMT," tutur Ali.

Dalam perkara ini, Samin Tan diduga memberi hadiah atau janji kepada mantan anggota DPR periode 2014-2019, Eni Maulani Saragih terkait pengurusan terminasi Kontrak PPKP2B PT AKT di Kementerian ESDM sejumlah Rp5 miliar.

Atas perbuatannya, Samin Tan disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut