KRMT Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Kamis, 15 Desember 2022 - 20:54:00 WIB
Terdakwa Roy Suryo juga dinilai tidak mencerminkan dirinya selaku tokoh masyarakat atau ahli telematika yang memahami etika dalam bermedsos.
Terdakwa juga dinilai mengingkari perbuatannya. Perbuatannya seolah-olah hal yang biasa dan memberikan apresiasi terhadap kreativitas yang berlebihan yang menyinggung perasaan umat beragama.
"Hal meringakan, terdakwa belum pernah dihukum," ujarnya.
Pria yang bergelar Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 22 Juli 2022 silam. Dia mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Editor: Ainun Najib