Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman, Berawal dari Kenalan via Facebook

SLEMAN, iNews.id - Penyidik Reskrim Polda DIY terus mengembangkan kasus mutilasi di Sleman. Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku yang tega memutilasi korban R warga Pangkalpinang.
Dirreskrimun Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, antara korban dengan kedua pelaku W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta sudah saling mengenal. Mereka sebelumnya berkenalan sekitar empat bulan lalu.
"Mereka berkenalan melalui media sosial dan tergabung dalam sebuah komunitas di grup Facebook," ujar Endriadi, Selasa (18/7/2023).
Kejadian mutilasi ini berawal saat salah satu pelaku, RD datang ke Yogyakarta pada Selasa (11/7/2023) yang lalu. Pelaku ini datang atas undangan pelaku W untuk bertemu dengan korban.
Begitu sampai di Yogyakarta, kedua pelaku dan korban kemudian berkumpul di tempat kos pelaku W di Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman. Di dalam kamar kos tersebut terjadilah kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua pelaku yang panik dan memutuskan untuk menghilangkan jejak.
"Mereka kemudian memotong-motong tubuh korban dan membuangnya ke berbagai tempat," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi