get app
inews
Aa Text
Read Next : Apa Fungsi Serikat Pekerja? Ini Definisi, Manfaat dan Aturannya

KSPSI Gunungkidul Usulkan Kenaikan Upah Minumum Kabupaten Sebesar 7 Persen

Kamis, 18 November 2021 - 15:32:00 WIB
KSPSI Gunungkidul Usulkan Kenaikan Upah Minumum Kabupaten Sebesar 7 Persen
upah minimum kabupaten. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Untuk itulah dia berharap para buruh untuk berani melapor dan terbuka. Jangan sampai buruh hanya diam menerima kenyataan yang sebenarnya menjadi tekanan hidup. 

Pada 2021 ini, UMK Gunungkidul sebesar Rp1,77 juta dan mengalami kenaikan 3,81 persen dibanding UMK 2020. Selama ini UMK di Gunungkidul merupakan paling kecil disbanding kabupaten/kota di DIY.    

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut