get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Fakta Calon Pengantin Dibacok di Palembang, Nomor 3 Bikin Haru Ijab Kabul di RS

KUA Yogyakarta Kembali Buka Layanan Pendaftaran Nikah

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:13:00 WIB
KUA Yogyakarta Kembali Buka Layanan Pendaftaran Nikah
Pernikahan unik bertajuk Nikah Bareng Peduli Covid-19 dengan mahar Alat Pelindung Diri di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY (Foto: Antara/Hery Sidik)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Yogyakarta kembali membuka layanan pendaftaran nikah bagi masyarakat atau calon pengantin (Catin). Layanan ini dibuka meski status tanggap darurat di DIY diperpanjang hingga 30 Juni mendatang.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan, teknis pendaftarannya melalui skema online. Tetapi, dia tidak menampik bagi masyarakat yang ingin mendaftar ke KUA juga diperbolehkan. Namun, jumlahnya dibatasi agar tidak terjadi kerumunan.

"Teknis pendaftarannya melalui pendaftaran online. Nanti, kalau sudah punya persyaratan kemudian bisa di-scan dan disampaikan ke KUA. Tapi, kalau ada warga yang mau datang juga bisa," ujar Nur Abadi, Selasa (2/6/2020).

Pendaftar yang akan difasilitasi yakni catin yang sudah mendaftarkan diri sampai dengan tanggal 23 April 2020. Kemudian catin yang mendaftarkan diri setelah tanggal 29 Mei 2020.

"Nanti ada pembatasan ijab dalam satu hari hanya akan ada berapa acara ijab. Itu sudah diatur oleh aturan dari Ditjen Kemenag. Sehari maksimal delapan ijab kabul," ucapnya.

Diharapkan ijab dilakukan di kantor KUA. Tetapi, jika terpaksa harus dilakukan di luar kantor tentunya protokol akan lebih ketat lagi.

"Kalau di luar kantor yang konsekuensinya petugas dan juga catin harus memakai APD," ucapnya.

Pembukaan kembali layanan pendaftaran nikah bagi calon pengantin juga akan melihat kondisi di lapangan. Penambahan kasus positif maupun penurunan kasus Covid-19 menjadi tolok ukur bagi Nur dan jawatannya dalam mempertimbangkan untuk membuka atau menutup sementara layanan pendaftaran nikah.

"Penutupan sementara tergantung dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang ada. Hampir di semua provinsi kan sudah menurun kasusnya. Hanya di beberapa provinsi saja yang masih tinggi. Termasuk misalnya di Jogja kan sudah lumayan landai. Pastinya nanti akan bisa ditinjau ulang," katanya.

Pada hari ini, lanjut Nur, belum ada masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menikah di KUA wilayah Jogja. Walaupun, pembukaan sudah aktif sejak tanggal 1 Juni lalu.

"Pembukaan memang sudah aktif sejak tanggal 1 Juni. Namun, mulai efektifnya kemungkinan tanggal 5 Juni karena sudah ada yang bertugas di kantor," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "KUA Jogja Kembali Buka Layanan Pendaftaran Nikah"

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut