Kulonprogo Miliki Kuota 6 Kepala Keluarga untuk Transmigrasi, Begini Aturannya
Toptal lahan pemukiman dan pekarangan dan lahan garapan mencapai 2 hektar. Sebelum usaha pertanian sukses mereka juga akan mendapatkan bantuan usaha senilai Rp8 juta.
“Selama satu tahun akan mendapatkan jatah hidup dan berangkatnya juga dengan pesawat,” katanya.
Bagi masyarakat yang tertarik bisa mendaftarakan diri pada jam kerja di Disnakertrans. Syaratnya ber-KTP Kulonprogo dan beruysia 18-50 tahun dan belum pernah transmigrasi. Sebelum diberangkaykan juga akan diberikan pelatihan oleh Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM) Sleman.
“Jumlah peminat tahun lalu ada delapan, tetapi apakah mereka masih siap berangkat atau tidak akan kami cek ulang,” kata Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kulonprogo Heri Widada.
Rencananya, calon transmigran ini akan diberangkatkan pada bulan Juli mendatang. Sedangkan kuota DIY sekitar 50 kepala keluarga, yang dibagi di lima kabupaten/kota. Kulonprogo dan Kota Yogyakarta mendapatkan kuota enam KK, Kabupaten Gunungkidul dan Sleman masing-masing 12 KK, serta Kabupaten Bantul 14 KK.
Editor: Kuntadi Kuntadi