Kunjungi UII, Mahfud MD: Tak Larang Kata Kafir, Yang Dilarang Mengafirkan Orang
YOGYAKARTA, iNews.id – Menkopolhukam Mahfud MD, tidak pernah melarang ucapan dan kata kafir dalam pengajian di masjid dan mushola. Namun dia mengingatkan kepada siapapun untuk tidak mudah mengafirkan orang.
“Di medsos berkembang larangan kata kafir di masjid. Itu dipelintir. Itu bohong,” kata Mahfud MD di sela kunjungan ke Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (28/10/2019).
Menurut Mahfud tidak mungkin menghilangkan kata kafir bagi umat muslim. Seperti dirinya, setiap hari selalu membaca Surat Al Kahfi dan Al Wakiah.
Menteri yang juga dosen ini menjelaskan, di dalam surat tersebut jelas lebih dari 10 kata kafir. Belum lagi Surat Al Kafirun, yang kerap dibaca dalam bacaan salat.
“Orang kafir itu ada. Tetapi dalam ceramah di masjid agar jangan mudah mengafirkan orang karena beda pendapat,” katanya.
Dia mencontohkan, ada sebagian orang menganggap tidak memakai cadar dicap kafir. Orang yang memasang patung garuda di rumah disebutu kaum jahiliyah dan kafir.
Mahfud menyebutkan, menyebut kata kafir boleh saja dan bisa dilakukan di dalam masjid. Karena orang kafir memang ada di dalam Al Quran.
“Yang dilarang itu mengatakan kafir hanya karena beda pendapat. Dan jangan mudah mengafirkan orang,” katanya.
Mahfud juga meminta kepada para ustadz, dalam melakukan ceramah agar selalu mewujudkan suasana sejuk. Tidak memberikan materi yang bisa memantik perbedaan pandangan.
Editor: Umaya Khusniah