“Ada kesaksian yang tidak melihat langsung kejadian itu,” katanya.
Sementara kejaksaan melihat masih ada kekurangan dua alat bukti dalam menganalisa laporan yang ada. Video yang diajukan oleh pelapor belum bisa dijadikan alat analisa. Apalagi beberapa keterangan saksi tidak ada kesesuaian, yang menjadikan keraguan. Apalagi yang diberikan uang adalah cucu yang merupakan anak yatim, bukan neneknya.
Editor : Kuntadi Kuntadi