Kurang dari 1 Jam, 3 Pemuda Ini Lakukan Pembacokan di 3 Tempat Berbeda

YOGYAKARTA, iNews.id - Sungguh nekat apa yang dilakukan oleh tiga pemuda asal Kota Yogyakarta. Dalam waktu kurang dari satu jam, mereka melakukan pembacokan di tiga tempat yang berbeda.
Kini ketiga pemuda ini terancam pasal berlapis. Dari ketiga pemuda itu, dua di antara pemuda ini melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Sementara seorang lagi diamankan karena sepeda motor miliknya digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut dan juga meminjamkan pedang untuk sarana penganiayaan.
Ketiganya adalah PK alias Bowo (21) warga Jalan Tamansiswa 62 Yk Wirogunan Mergangsan, RNA alias Ambon (18) warga Pujokusuman MG 1/463 Keparakan Mergangsan dan MAS alias Pesek warga Celeban UH 3/588 Tahunan Umbulharjo Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta AKBP Idham Mahdi mengungkapkan ketiganya memiliki peran berbeda. PK sebagai jongki motor, RNA eksekutor dan MAS penyedia motor dan juga pedang. Ketiganya diamankan polisi, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri.
"Dua dari tiga pemuda ini melakukan kejahatan jalanan di tiga tempat berbeda dengan waktu nyaris tidak berselang lama," ujarnya.
Akibatnya ketiga korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam berjenis celurit dan sempat dirawat di RS meski kini sudah di rumah. Mereka rata-rata mengalami luka bacok dan terpaksa harus dijahit.
Dari ketiga pelaku polisi mengamankan 3 (tiga) buah jaket yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan - 1 (satu) Clurit, 1 (satu) buah Pedang, 1 (satu) SPM Honda Scoopy Merah Hitam Nopol AB 4589 KI dan 1 (satu) pasang sendal warna putih.
Kepada ketiganya, penyidik menjerat dengan pasal 170 KUHP juncto 55 KUHP juncto 56 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan UU Darurat No 12 / 1951 dengan ancama 10 tahun penjara.
Idham menambahkan pelaku yang merupakan mantan anggota geng Vascal, malam itu muter-muter untuk bertemu/berkelahi dengan Morenza yang sebelumnya tantang-tantangan. Namun tidak ketemu selanjutnya para pelaku melakukan kekerasan terhadap orang secara acak.
"Korban dicurigai merupakan anggota geng Morenza, namun ternyata para korban bukan anggota geng. Mereka melakukannya karena terpengaruh minuman keras,"ujar dia.
Idham menuturkan peristiwa penganiayaan pertama terjadi hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 sekira pukul 04.00 WIB lalu. Ketika itu korban dan temannya pulang dari tempat kerjanya di Pendopo Lawas. Di Jalan Redjowinangun mereka bertemu dengan para pelaku dan kemudian terjadi cekcok mulut.
Kemudian pelaku yang membawa sajam membacok korban dengan clurit mengenai tangan sebelah kiri. Menurut keterangan teman korban, pelaku menggunakan senjata tajam jenis clunit, sepeda motor jenis matik warna hitam dan langsung lari kearah timur. "Setelah lari ke timur, mereka juga melakukan penganiayaan," ujarnya.
Usai melakukan penganiayaan pertama, pelaku lari ke arah timur dan sampai di Jalan Rejowinangun Kotagede tepatnya di depan SMA IT Abu Bakar Ali. Pelaku berpapasan dengan korban kedua dan langsung melakukan penganiayaan.
Setelah itu, pelaku masih melarikan diri kembali. Sesampai di Jalan Kenari (Dekat Mandala Krida) di depan mereka ada korban ketiga melaju mengendarai sepeda motor. Saat itu korban membonceng rekannya menggunakan sepeda motor matik warna putih
Dari arah belakang datang pelaku dan langsung membacok korban kemudian korban dan temannya memacu sepeda motornya namun sesampai di perlintasan KA (Utara APMD) keduanya terjatuh selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah utara.
"Kalau peristiwa pertama karena cekcok, kemudian peristiwa kedua dan ketiga katanya karena saling tatap mata,"ungkap Idham.
Ketiga korban bersama rekannya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Setelah adanya peristiwa tersebut Tim Resmob Polresta Yogyakarta melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi dan korban. Polisi juga mengambil rekaman CCTV di TKP dan jalur diduga pelaku.
Setelah menganalisa CCTV didapatkan petunjuk bahwa pelaku berjumlah 2 orang dengan 1 sepeda motor berboncengan dengan mengendarai sepeda motor jenis matik Scoopy warna merah hitam. Dari hasil penyelidikan dan didapati sepeda motor tersebut milik MAS alias Pesek
"Kemudian pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2022 sekira jam 17.30 WIB Tim mengamankan MAS di rumah temannya," ungkap dia.
MAS diamankan di rumah Wibowo Agung Nugraha di Kampung Dipowinatan Mergangsan Yogyakarta. Saat itu dia sedang bersama teman-temannya yang merupakan dua pelaku lainnya. Mereka langsung diperiksa dan mengakui telah melakukan di tiga TKP tersebut.
"Mereka alumni sekolah berbeda namun bergabung dalam satu geng motor," ujarnya.
Editor: Ainun Najib